Selamat datang di website resmi Program Studi Magister Arsitektur UPI

Prodi Arsitektur Program Magister adalah prodi magister yang terintegrasi dan di kelola FPTK UPI. Prodi Arsitektur Program Magister didirikan tanggal 15 Maret 2020 dan mendapatkan SK Pembukaan PS No 030 Tahun 2020 Tanggal 13 April 2020, setelah mendapatkan akreditasi minimal BAN-PT dengan Nomor 23/SK/BAN-PT/Min-Akred/M/III/2020. Prodi Arsitektur Program Magister lahir untuk mengakomodir isu-isu strategis dalam lingkup eksternal dan internal. Prodi berpeluang untuk berkembang dikaji dari aspek politik, pertumbuhan ekonomi, dilihat dari pemerintah dalam pembangunan infrastruktur dan sumber daya. Isu eksternal makro bagi prodi yaitu: aspek ekonomi, teknologi, politik, hukum, sosial budaya, dan perkembangan IPTEKS. Sedangkan isu eksternal mikro yaitu: aspek pesaing, pengguna lulusan, calon mahasiswa, calon dosen, calon tendik, e-learning, pendidikan jarak jauh, open course ware, kebutuhan DUDI/IDUKA dan masyarakat, mitra, dan asosiasi, yang menjadikan posisi prodi unggul. Hal ini didukung dengan SDM, kurikulum, dan sarana prasarana yang dimiliki prodi ditunjang teknologi informasi yang terintegrasi.

Visi Misi prodi mengacu pada VMTS FPTK dengan melibatkan sivitas akademika dan stakeholders. Visi, misi, dan profil lulusan yang dirumuskan adalah: VISI KEILMUAN: “Menjadi Program Studi Arsitektur Program Magister sebagai lembaga penyelenggara dan pengembangan keilmuan bidang arsitektur yang berfokus pada sustainable architecture dan keprofesian arsitek berkualitas internasional”. Unsur kelembagaan FPTK dalam menjalankan organisasi dan tata pamong yaitu: pimpinan sebagai pengambil kebijakan akademik dan administrasi dari tingkat pimpinan sampai pelaksana. Terdapat unit pelaksana seperti: perpustakaan, laboratorium, sistem informasi, penjaminan mutu, pengembangan penelitian dan PkM, layanan pengadaan, dan unit penunjang lainnya yang tertuang dalam struktur organisasi fakultas dengan menerapkan prinsip-prinsip Good University Governance. Dalam Peraturan Majelis Wali Amanat UPI Nomor 06/PER/MWA UPI/2015 tentang Statuta UPI disebutkan bahwa good university governance meliputi Transparancy, Accountability, Responsibility, Independency, Fairness, dan Efficient Resources Use. Tata kelola yang baik adalah kunci untuk meningkatkan kualitas UPI, agar mampu meningkatkan daya saing, dengan fokus pada: (i) Penataan kelembagaan; (ii) Peningkatan akuntabilitas: internal dan eksternal; (iii) Penjaminan mutu; dan (iv) Pemenuhan SDM.

Posted in Akademik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *